Jumat, 03 Juni 2011

PENGEMBANGAN PROFESI GURU SASTRA MELALUI PTK, LESSON STUDY, DAN CASE STUDY

Pemandu: Drs. Sumiyadi, M.Hum (Universitas Pendidikan Indonesia)

Pengantar (Asikin Hidayat) :
Naskah berikut ini ditulis oleh Sumiyadi untuk keperluan Seminar Pembelajaran Sastra yang diselenggarakan oleh Komunitas Majalengka (KSM) di Majalengka pada bulan Oktober 2010 yang lalu.

1. Apa yang dimaksud dengan pengembangan profesi?
Upaya mengembangkan atau meningkatkan kualitas atau mutu suatu profesi. Seseorang yang memiliki suatu kualitas/mutu profesi disebut sebagai seorang profesional

2. Apa yang dimaksud dengan profesi?
Profesi adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan yang menjadi sumber penghasilan kehidupan. Suatu profesi memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan tertentu.
3. Betulkah guru Bahasa Indonesia memenuhi syarat sebagai sebuah profesi?
• Pekerjaan? 
• Sumber penghasilan kehidupan? 
• Keahlian/kemahiran/kecakapan? 
• Ada standar mutu/norma tertentu? 
• Perlu pendidikan tertentu? 
• Simpulan:
Guru yang profesional = guru yang bermutu/berkualitas.

4. Mengapa guru harus profesional/berkualitas?
• Guru yang berkualitas merupakan syarat mutlak hadirnya sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas; hampir semua bangsa di dunia ini selalu mengembangkan kebijakan yang mendorong keberadaan guru yang berkualitas.
• Salah satu kebijakan yang dikembangkan oleh pemerintah di banyak negara adalah kebijakan intervensi langsung menuju peningkatan mutu dan memberikan jaminan dan kesejahteraan hidup guru yang memadai.

5. Apa penanda guru Bahasa Indonesia yang profesional atau berkualitas?
1) Memiliki kualifikasi akademik memadai (S-1/D-4)
2) Memiliki Kompetensi paedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian
3) Memiliki Sertifikat pendidik (melalui setifikasi (portofolio/ PLPG, atau PPG)
4) Sehat jasmani dan rohani
5) Memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
6. Apa yang dimaksud dengan kompetesnsi?
Kemampuan guru untuk melaksanakan tugas pembelajaran dan pendidikan.
Kompetensi dapat pula diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.

7. Apa saja kompetensi profesional?
Guru mampu
• menyusun karya tulis ilmiah
• mengembangkan kurikulum di sekolah
• menciptakan karya seni
• menciptakan teknologi tepat guna
• mengembangkan alat peraga pendidikan
8. Apa saja kompetesi paedagogik?
a. Memahami peserta didik
b. Merancang pembelajaran (bidang studi)
c. Melaksanakan pembelajaran
d. Evaluasi hasil belajar
e. Pengembangan peserta didik
9. Apa saja kompetensi sosial?
a. Berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, sejawat, orangtua/wali
b. Dengan masyarakat bergaul secara efektif
1)Mengembangkan hubungan secara efektif dengan peserta didik, sejawat, orangtua/wali dan masyarakat
2) Bekerjasama secara efektif dengan peserta didik, sejawat, orangtua/wali dan masyarakat
10. Apa saja kompetensi kepribadian?
a. Memiliki kepribadian mantap dan stabil
1)Bertindak sesuai dengan norma hukum
2)Bertindak sesuai dengan norma sosial
3)Bangga sebagai pendidik
b. Memiliki kepribadian dewasa
1)Menampilkan kemandirian dalam bertindak
2)Memiliki etos kerja
c. Memiliki kepribadian arif
1)Tindakan didasarkan kepada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat
2) Keterbukaan dalam berpikir dan bertindak
d. Memiliki kepribadian yang berwibawa
1) Memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik
2) Memiliki perilaku yang disegani
e. Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan
1) Bertindak sesuai dengan norma religius
2) Memiliki perilaku yang menjadi teladan siswa
11. Siapa guru sastra?
Guru mata pelajaran Bahasa Indonesia yang mengajarkan materi kesastraan sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

12. Mengapa pengembangan profesi guru sastra melalui PTK, lesson study, dan case study?
• Karena model ini merupakan cara belajar yang dianggap efektif bagi guru Bahasa Indonesia—bahkan guru mata pelajaran lain-- dalam peningkatan kompetensi profesionalnya secara kolaboratif melalui kajian pembelajaran yang komprehensif dan berkelanjutan menuju terciptanya komunitas belajar di sekolah dan di KKG/MGMP. Pengkajian pembelajaran yang dimaksud adalah suatu pengkajian menggunakan pendekatan PTK (Penelitian Tindakan Kelas), Lesson Study dan Case Study.
• Pada dasarnya ini merupakan model penerapan penelitian tindakan kelas oleh guru sastra yang diarahkan pada upaya pemecahan masalah atau perbaikan pembelajaran. Tahapan pelaksanaannya dimulai dari kajian pengajaran, identifikasi masalah, penyusunan rencana tindakan, pelaksanaan tindakan dan observasi, pengumpulan dan analisis data, refleksi dan tindak lanjut, sampai dengan pelaporannya. Untuk memperkaya khazanah penelitian tindakan kelas, pendekatan kolaboratif dalam tahap perencanaan, pelaksanaan perbaikan pembelajaran, dan refleksi dintegrasikan dengan Lesson Study . Selain itu, teknik studi kasus (Case Study) dapat digunakan sebagai alat untuk mengumpulkan data dalam observasi dan refleksi.

13. Apa yang dimaksud dengan kajian pengajaran?
• Kajian pengajaran merupakan langkah awal untuk membuka cakrawala guru tentang proses belajar mengajar dari tiga aspek, yaitu aspek kurikulum, aspek bidang studi atau materi ajar, dan aspek praktik pembelajaran. Melalui kajian pengajaran, guru sastra dapat melakukan observasi dan menganalisis proses belajar mengajar secara cermat. Guru sastra diharapkan dapat mengidentifikasi beragam masalah dalam proses belajar mengajar dan melakukan praktik pembelajaran dengan memperhatikan kesesuainnya dengan isi kurikulum, materi ajar, pendekatan, metode, media, dan strategi pembelajaran.

14. Apa yang dimaksud PTK?
• Penelitian Tindakan Kelas, adalah penelitian reflektif yang dilaksanakan secara siklis (berdaur) oleh guru atau dosen. PTK dimulai dari tahap perencanaan, tindakan, pengamatan, refleksi. Jika hasil refleksi menuntut adanya tindak lanjut maka penelitian dimulai dari pencanaan lagi.

15. Apa yang dimaksud dengan Lesson Study?
• Lesson Study merupakan suatu model pembinaan profesi pendidik melalui peng¬kajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip kolegialitas dan mutual learning untuk membangun learning community. Lesson Study di Indonesia dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu: Plan (merencanakan pembelajaran), Do (melaksanakan yang diobservasi), dan See (merefleksikan berdasarkan hasil observasi).

16. Apa yang dimaksud dengan Case Study?
• Rangkuman pengalaman pembelajaran (pengalaman mengajar) dalam bentuk narasi yang ditulis oleh seorang guru/dosen dalam praktik pembelajaran mereka di kelas yang dapat memberikan contoh nyata tentang masalah-masalah yang dihadapi oleh guru pada saat mereka melaksanakan pembelajaran.

17. Apakah guru harus melaksanakan PTK, Lesson Study, dan Case Study secara terpisah?
• Tidak . Ketiganya dapar disinergikan dan dikolaborasikan. Beberapa langkah PTK dapat dikembangkan dengan prinsip lesson study dan case study.

18. Apakah sinergi dan kolaborasi PTK, lesson study, dan case study adalah sebuah model baru?
• Bukan. Model tersebut telah dikumbangkan dalam program BERMUTU (Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading) atau peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan kinerja guru atau suatu program digagas oleh Ditjen PMPTK, Ditjen DIKTI, Balitbang Depdiknas dengan dukungan pendanaan dari Pemerintah Belanda (melalui Dutch Trust Fund) dan Bank Dunia (pinjaman lunak melalui IDA Credit dan IBRD Loan), serta dana pendampingan yang berasal dari Pemerintah Pusat dan Daerah. Program ini telah telah berlangsung dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2013 yang dilaksanakan di 75 Kabupaten/Kota di 16 provinsi.

19. Apa saja materi ajar sastra?
• Materi sastra terdiri atas pengalaman dan pengetahuan sastra. Pengalaman sastra dapat bersifat apresiatif dan ekspresif, sedangkan pengetahuan sastra bersifat keilmuan.

19. Apa contoh kegiatan apresiasi sastra?
• Membaca karya sastra (puisi, cerpen, novel, naskah drama, skenario film)
• Menonton pergelaran sastra (baca puisi/cerpen, rampak puisi, monolog puisi/cerpen, dramatisasi puisi/cerpen/cerita rakyat/novel, musikalisasi puisi, pementasan naskah drama, menonton film sastra/ekranisasi)
• Menulis tanggapan/respons terhadap pembacaan atau pergelaran sastra
21. Apa kegiatan ekspresi sastra?
• Menulis karya sastra (puisi, cerpen, novel, naskah drama, skenario film)
• Menuliskan kembali/menyadur cerita rakyat berbahasa daerah ke dalam bahasa Indonesia
• Mengalih bentuk puisi ke dalam lukisan/kaligrafi
• Mempergelarkan karya sastra (baca puisi/cerpen, rampak puisi, monolog puisi/cerpen, dramatisasi puisi/cerpen/novel, mendongeng, pentasa drama, membuat film ekranisasi (dari karya sastra ke film)

22. Apa contoh pengetahuan sastra
• Teori sastra
• Kritik sastra
• Sejarah sastra
• Sastra bandingan
• Filologi
• Folklor
23. Apa keterkaitan materi sastra dengan kurikulum di sekolah lanjutan?
Materi sastra di sekolah harus diturunkan dari standar isi berupa SK/KD.Berdasarkan KD kita dapat menyusun materi yang diperlukan.

24. Apa saja kompetensi dasar di sekolah lanjutan?
Kompetensi sastra si SMP adalah agar siswa mampu
• 5.1 Menemukan hal-hal yang menarik dari dongeng yang diperdengarkan
• 5.2 Menunjukkan relevansi isi dongeng dengan situasi sekarang
• 6.1 Bercerita dengan urutan yang baik, suara, lafal, intonasi, gestur, dan mimik yang tepat
• 6.2 Bercerita dengan alat peraga
• 7.1 Menceritakan kembali cerita anak yang dibaca
• 7.2 Mengomentari buku cerita yang dibaca
• 8.1 Menulis pantun yang sesuai dengan syarat pantun
• 8.2 Menulis kembali dengan bahasa sendiri dongeng yang pernah dibaca atau didengar
• 13.1 Menanggapi cara pembacaan puisi
• 13.2 Merefleksi isi puisi yang dibacakan
• 14.1 Menanggapi cara pembacaan cerpen
• 14.2 Menjelaskan hubungan latar suatu cerpen (cerita pendek) dengan realitas sosial
• 15.1 Membaca indah puisi dengan menggunakan irama, volume suara, mimik, kinesik yang sesuai dengan isi puisi
• 15.2 Menemukan realitas kehidupan anak yang terefleksi dalam buku cerita anak baik asli maupun terjemahan
• 16.1 Menulis kreatif puisi berkenaan dengan keindahan alam
• 16.2 Menulis kreatif puisi berkenaan dengan peristiwa yang pernah dialami
• 5.1 Menanggapi unsur pementasan drama
• 5.2 Mengevaluasi pemeran tokoh dalam pementasan drama
• 6.1 Bermain peran sesuai dengan naskah yang ditulis siswa
• 6.2 Bermain peran dengan cara improvisasi sesuai dengan kerangka naskah yang ditulis siswa
• 7.1 Mengidentifikasi unsur intrinsik teks drama
• 7.2 Membuat sinopsis novel remaja Indonesia
• 8.1 Menulis kreatif naskah drama satu babak dengan memperhatikan keaslian ide
• 8.2 Menulis kreatif naskah drama satu babak dengan memperhatikan kaidah penulisan naskah drama
• 13.1 Mengidentifikasi karakter tokoh novel remaja (asli atau terjemahan) yang dibacakan
• 13.2 Menjelaskan tema dan latar novel remaja (asli atau terjemahan) yang dibacakan
• 13.3 Mendeskripsikan alur novel remaja (asli atau terjemahan) yang dibacakan
• 14.1 Mengomentari kutipan novel remaja (asli atau terjemahan)
• 14.2 Menanggapi hal yang menarik dari kutipan novel remaja (asli atau terjemahan)
• 15.1 Menjelaskan alur cerita, pelaku, dan latar novel remaja (asli atau terjemahan)
• 15.2 Mengenali ciri-ciri umum puisi dari buku antologi puisi
• 16.1 Menulis puisi bebas dengan menggunakan pilihan kata yang sesuai
• 16.2 Menulis puisi bebas dengan memperhatikan unsur persajakan
• 5.1 Menemukan tema dan pesan syair yang diperdengarkan
• 5.2 Menganalisis unsur-unsur syair yang diperdengarkan
• 6.1 Menceritakan kembali secara lisan isi cerpen
• 6.2 Menyanyikan puisi yang sudah dimusikalisasi dengan berpedoman pada kesesuaian isi puisi dan suasana/irama yang dibangun
• 7.1 Menemukan tema, latar, penokohan pada cerpen-cerpen dalam satu buku kumpulan cerpen
• 7.2 Menganalisis nilai-nilai kehidupan pada cerpen-cerpen dalam satu buku kumpulan cerpen
• 8.1 Menuliskan kembali dengan kalimat sendiri cerita pendek yang pernah dibaca
• 8.2 Menulis cerita pendek bertolak dari peristiwa yang pernah dialami
• 13.1 Menerangkan sifat-sifat tokoh dari kutipan novel yang dibacakan
• 13.2 Menjelaskan alur peristiwa dari suatu sinopsis novel yang dibacakan
• 14.1 Membahas pementasan drama yang ditulis siswa
• 14.2 Menilai mementasan drama yang dilakukan oleh siswa
• 15.1 Mengidentifikasi kebiasaan, adat, etika yang terdapat dalam buku novel angkatan 20-30- an
• 15.2 Membandingkan karakteristik novel angkatan 20-30- an
• 16.1 Menulis naskah drama berdasarkan cerpen yang sudah dibaca
• 16.2 Menulis naskah drama berdasarkan peristiwa nyata

Kompetensi sastra di SMA/MA adalah agar siswa mampu
• 5.1 Mengidentifikasi unsur-unsur bentuk suatu puisi yang disampaikan secara langsung ataupun melalui rekaman
• 5.2 Mengungkapkan isi suatu puisi yang disampaikan secara langsung ataupun melalui rekaman
• 6.1 Mengemukakan hal-hal yang menarik atau mengesankan dari cerita pendek melalui kegiatan diskusi
• 6.2 Menemukan nilai-nilai cerita pendek melalui kegiatan diskusi
• 7.1 Membacakan puisi dengan lafal, nada, tekanan, dan intonasi yang tepat
• 7.2 Menganalisis keterkaitan unsur intrinsik suatu cerpen dengan kehidupan sehari-hari
• 8.1 Menulis puisi lama dengan memperhatikan bait, irama, dan rima
• 8.2 Menulis puisi baru dengan memperhatikan bait, irama, dan rima
• 13.1 Menemukan hal-hal yang menarik tentang tokoh cerita rakyat yang disampaikan secara langsung dan atau melalui rekaman
• 13.2 Menjelaskan hal-hal yang menarik tentang latar cerita rakyat yang disampaikan secara langsung dan atau melalui rekaman
• 14.1 Membahas isi puisi berkenaan dengan gambaran penginderaan, perasaan, pikiran, dan imajinasi melalui diskusi
• 14.2 Menghubungkan isi puisi dengan realitas alam, sosial budaya, dan masyarakat melalui diskusi
• 15.1 Mengidentifikasi karakteristik dan struktur unsur intrinsik sastra Melayu klasik
• 15.2 Menemukan nilai-nilai yang terkandung di dalam sastra Melayu klasik
• 16.1 Menulis karangan berdasarkan kehidupan diri sendiri dalam cerpen (pelaku, peristiwa, latar)
• 16.2 Menulis karangan berdasarkan pengalaman orang lain dalam cerpen (pelaku, peristiwa,latar)
• 5.1 Mengidentifikasi peristiwa, pelaku dan perwatakannya, dialog, dan konflik pada pementasan drama
unakan gerak-gerik, mimik, dan intonasi, sesuai dengan watak tokoh dalam pementasan drama
• 15.1 Mengungkapkan hal-hal yang menarik dan dapat diteladani dari tokoh
• 15.2 Membandingkan unsur intrinsik dan ekstrinsik novel Indonesia/ terjemahan dengan hikayat
• 16.1 Mendeskripsikan perilaku manusia melalui dialog naskah drama
• 16.2 Menarasikan pengalaman manusia dalam bentuk adegan dan latar pada naskah drama
• 5.1 Menanggapi pembacaan penggalan novel dari segi vokal, intonasi, dan penghayatan
• 5.2 Menjelaskan unsur-unsur intrinsik dari pembacaan penggalan novel
• 6.1 Menanggapi pembacaan puisi lama tentang lafal, intonasi, dan ekspresi yang tepat
• 6.2 Mengomentari pembacaan puisi baru tentang lafal, intonasi, dan ekspresi yang tepat
• 7.1 Membacakan puisi karya sendiri dengan lafal, intonasi, penghayatan dan ekspresi yang sesuai
• 7.2 Menjelaskan unsur-unsur intrinsik cerpen
• 8.1 Menulis resensi buku kumpulan cerpen berdasarkan unsur-unsur resensi
• 8.2 Menulis cerpen berdasarkan kehidupan orang lain (pelaku, peristiwa, latar)
• 13.1 Menemukan unsur-unsur intrinsik teks drama yang dididengar melalui pembacaan
• 13.2 Menyimpulkan isi drama melalui pembacaan teks drama
• 14.1 Membahas ciri-ciri dan nilai-nilai yang terkandung dalam gurindam
• 14.2 Menjelaskan keterkaitan gurindam dengan kehidupan sehari-hari
• 15.1 Mengidentifikasi tema dan ciri-ciri puisi kontemporer melalui kegiatan membaca buku kumpulan puisi komtemporer
• 15.2 Menemukan perbedaan karakteristik angkatan melalui membaca karya sastra yang dianggap penting pada setiap periode
• 16.1 Memahami prinsip-prinsip penulisan kritik dan esai
• 16.2 Menerapkan prinsip-prinsip penulisan kritik dan esai untuk mengomentari karya sastra

25. Bagaimana mengaitkan kompetensi sastra dengan pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa?
• Pendidikan adalah proses pewarisan dan pengembangan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa pada masa yang akan datang. Dalam proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat. Apabila dikaitkan dengan kompetensi sastra, guru seyogianya mampu menanamkan, memunculkan, dan mengembangkan nilai-nilai pendidikan dan budaya karakter bangsa sesuai dengan kompetensi sastra yang diajarkan. Nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa, berfokus pada (1) religius, (2) jujur, (3) toleransi, (4) disiplin, (5) kerja keras, (6) kreatif, (7) mandiri, (8) demokratis, (9) rasa ingin tahu, (10) semangat kebangsaan, (11) cinta tanah air, (12) menghargai prestasi, (13) bersahabat/komunikatif, (14) cinta damai, (15) gemar membaca, (16) peduli lingkungan, (17) peduli sosial, dan (18) tanggung jawab).

Media dan Apresiasi Sastra Remaja

---AHDA IMRAN

Pengantar (Asikin Hidayat) :
Naskah ini ditulis oleh Ahda Imran untuk disampaikan pada acara Seminar Pembelajaran Sastra di Majalengka pada bulan Oktober 2010 yang lalu. Selamat membaca)

SELAIN berfungsi sebagai penyebarluasan informasi, salah satu fungsi media-massa (cetak & elektronik) adalah menjadi mediasi berbagai ekpresi pemikiran masyarakat. Rubrik opini, artikel, dan feature merupakan ekspresi pemikiran masyarakat yang dimediasi atau disebarluaskan oleh media-massa (terutama surakabar dan majalah). Selain itu terdapat pula ragam tulisan kreatif yang umumnya diletakkan dalam rubrik budaya, seperti, puisi dan cerpen. Dengan fungsinya sebagai mediasi inilah sebuah karya tulis dari seorang penulis bertemu dengan pembacanya.
Tentu demikian pula halnya dengan karya sastra. Paling tidak sejak 1920-an, perkembangan karya sastra tak pernah lepas dari peran media, dalam hal ini suratkabar—selain juga penerbitan buku-buku yang ketika itu diterbitkan oleh Balai Poestaka. Dalam perkembangannya, bahkan sampai hari ini, suratkabar dan majalah merupakan media terdepan dalam pemasyarakatan karya sastra ke tengah masyarakat. Dengan kata lain, media massa mempunyai peran yang sangat penting dalam meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap karya sastra.
Di tengah kenyataan ini pantas rasanya diajukan semacam pertanyaan. Di tengah lemahnya apresiasi masyarakat terhadap karya sastra, termasuk juga dalam dunia pendidikan di sekolah-sekolah, di manakah peran dan tanggung jawab media massa?
Pertanyaan ini menarik karena sampai hari ini persoalan apresiasi sastra dalam dunia pendidikan rasanya tetap aktual untuk diperbincangkan. Meski ini sudah menjadi masalah lama dan berbagai upaya yang telah dilakukan—termasuk apa yang dilakukan oleh Taufiq Ismail dan Majalah Horison—persoalan pengajaran sastra tetaplah belum beranjak dari apa yang diharapkan. Karena itulah, peran media massa menjadi layak dipertanyakan.
**
REMAJA merupakan segmen pembaca potensial bagi media. Dengan kata lain mereka adalah pasar yang ujung-ujungnya bisa meraup iklan. Karena itulah tak sedikit media yang mengkhusukan dirinya bagi segmen remaja. Dengan mudah kita bisa menyebut sejumlah majalah remaja, dari mulai Gadis, Kawanku, Hai, juga beberapa tabloid remaja. Jauh ke belakang orang bisa menyebut majalah Nona atau yang mengkhususkan pada kumpulan cerpen remaja seperti Anita Cemerlang.
Sebagai majalah remaja, bisa dimaklumi jika media-media tersebut cenderung memanjakan selera remaja yang serba berbau pop. Terutama fesyen dan gaya hidup. Demikian pula dengan cerpen-cerpennya. Tapi hingga awal tahun 1990-an, majalah-majalah remaja itu masih menyisakan sesuatu yang berbeda, yakni, rubrik puisi. Di sebut berbeda karena rubrik ini sangat nyastra. Di majalah-majalah remaja itu sering dijumpai sajak-sajak sejumlah penyair—yang ketika sudah terbilang bukan lagi remaja; mulai dari Ahmad Syubbanuddin Alwy, Soni Farid Maulana, Acep Zamzam Noor, Beni Setia, Isbedy Stiawan, Wahyu Prasetya, dan sejumlah penyair lainnya.
Sejumlah koran juga melakukan hal yang sama. Berbeda dengan majalah remaja, koran-koran umum menyediakan halaman remaja dengan berbagai artikel juga puisi. Di Bandung, Harian Pikiran Rakyat (PR), misalnya, menyediakan rubrik cerpen setiap pekan. Cerpen yang dimuat disertai ulasan pendek yang bisa menjadi bekal pembaca untuk mengapresiasinya. Meski rubrik itu bukan dikhususkan untuk remaja, tapi strategi itu sangat menarik bagi peningkatan apresiasi remaja pada karya sastra.
Demikian pula dengan rubrik puisi “Pertemuan Kecil” yang diasuh oleh Saini K.M. Selain memuat puisi-puisi para penyair muda setiap pekannya, rubrik ini juga menyediakan tulisan Saini K.M. ihwal puisi dan kepenyairan. Jauh ke belakang di tahun 1950-an harian ini memiliki rubrik “Kuntum Mekar”. Sebuah rubrik remaja yang berminat dalam dunia tulis menulis.
Itu dulu. Sekarang sudah banyak yang berubah, meski remaja tetaplah menjadi segmen yang tak bisa diabaikan dalam bisnis media. Perubahan yang terjadi adalah tak ada lagi rubrik-rubrik puisi dalam majalah-majalah remaja. Demikian pula di suratkabar. Meski remaja mendapat keistimewaan dalam porsi suratkabar, tapi isi di dalamnya bisa disebut tidak lagi memberi tempat pada apresiasi sastra. Sebutlah, Kompas dan PR. Kedua koran besar ini memanjakan pembaca remajanya dengan suplemen 4 halaman—Kompas Muda (Kompas), Belia (PR).
Tapi dengan mengambil contoh suplemen remaja di dua koran besar ini, kita melihat dan bisa menyebut tak adanya ruang bagi apresiasi sastra remaja. Jangan lagi rubrik cerpen atau puisi, pembahasan tentang karya sastra saja nyaris tak pernah ada. Seolah-olah sastra bukanlah hal yang menjadi urusan remaja. Akhirnya, apresiasi sastra lebih dibebankan pada rubrik budaya yang biasanya muncul di hari Minggu. Dan tentu saja rubrik umum itu terasa terlalu jauh untuk apresiasi remaja.
Tentu saja banyak orang jadi bertanya kemudian, mengapa media terkesan abai pada kebutuhan remaja pada apresiasi sastra yang sesuai dengan kemampuannya?
Jawaban atas pertanyaan ini tentu saja tersedia, jika kita memaklumi bahwa media sangat bergantung pada selera dan apa yang disukai pembacanya. Tak adanya rubrik sastra dan apresiasi sastra bagi remaja, bahkan di majalah atau di suplemen remaja suratkabar sekalipun, seakan menjelaskan bahwa remaja memang kurang berminat pada sastra. Paling tidak, dibanding informasi ihwal musik, fesyen, film, gaya hidup, dan pernak-pernik kehidupan remaja yang sedang ngtrend, sastra dan apresiasi sastra berada di urutan paling bawah. Sebenarnya tak hanya itu.
Bahkan di media mana pun, halaman budaya—termasuk di dalamnya puisi dan cerpen—merupakan halaman yang paling sedikit pembacanya. Halaman yang rugi dalam hitung dagang media, karena tak bisa menangguk iklan. Karena itulah, setiap kali sebuah media harus mengurangi halamannya, maka yang paling lebih dulu dikorbankan adalah rubrik budaya.
**
MENCIPTAKAN apresiasi remaja pada karya sastra tampaknya oleh para pengelola media bukan lagi dianggap sebagai tanggung jawab mereka secara langsung. Terlebih lagi, minat remaja pada apresiasi sastra kalah jauh oleh antusiasme mereka yang ingin menjadi penyanyi terkenal dan bintang sinetron. Dengan kata lain, remaja yang doyan sastra bukanlah pasar, dan menciptakan apresiasi remaja pada karya sastra bukanlah tanggung jawab media.
Argumen ini tentu sangat sulit dipahami. Tapi ada kenyataan yang memang tidak sesederhana yang kita duga. Soalnya tak cukup hanya berhenti pada kenyataan bahwa media pada akhirnya adalah sebuah corporate (perusahaan) yang mesti mengikuti selera dan minat terbesar yang ada dalam masyarakat. Melainkan juga kenyataan bahwa jangankan berharap pada apresiasi remaja terhadap karya sastra, sedang membaca itu sendiri belumlah menjadi tradisi apalagi kebutuhan bagi mereka.
Dengan kata lain, apresiasi remaja pada karya sastra mustahil berlangsung sepanjang remaja itu sendiri belum menjadikan aktivitas membaca sebagai kebutuhan. Terlebih di tengah revolusi informasi dan teknologi media seperti hari ini, yang membawa kita pada berbagai tontonan. Tak hanya televisi, internet, bahkan sebuah handphone pun menyediakan berbagai kecanggihan untuk ditonton. Di tengah ledakan gambar dan eforia masyarakat tontonan inilah, menonton jauh lebih penting sekaligus menjadi kebutuhan, ketimbang membaca.
Tapi apakah dengan begitu lantas media bisa disebut berlepas tangan? Tentu saja tidak. Sebab, pada fungsinya yang lain media massa juga berkewajiban untuk melakukan upaya-upaya edukasi pada masyarakat pembacanya. Termasuk dalam hal peningkatan apresiasi sastra remaja.
Bahwa tak adanya lagi pemuatan cerpen dan puisi di halaman-halaman khusus remaja, bukanlah lantas dengan mudah kita menyebut bahwa media tidak lagi memiliki tanggung jawab tentang hal itu. Tanggung jawab yang dilakukan bukanlah mesti dengan secara langsung mengarah pada karya sastra dan ruang mengapresiasinya. Melainkan lebih pada menumbuhkan minat remaja pada membaca dan menulis. Tersedianya rubrik resensi buku dan redaksi yang menerima tulisan artikel para remaja baik dibaca sebagai bagian dari tanggung jawab tersebut.
Demikian pula dengan halaman atau suplemen budaya di hari Minggu. Meski tentunya amat berjarak untuk bisa disebut sebagai ruang apresiasi remaja, tapi paling tidak halaman budaya bisa mengantar minat para remaja untuk mengapresiasi karya sasta. Sekaligus ruang budaya inilah yang bisa juga dijadikan bekal apresiasi para guru bahasa Indonesia untuk menjadi bahan diskusi di ruang kelas.
Saya kira, media bukanlah satu-satunya kekuatan yang bisa meningkatkan apresiasi remaja pada karya sastra. Meski diakui media memiliki kesanggupan yang besar untuk memberi pengaruh, tapi dalam konteks apresiasi remaja pada karya sastra, akhirnya tetaplah berpulang pada kreativitas para guru bahasa Indonesia di depan kelas untuk menjadikan sastra sebagai pelajaran yang menyenangkan. Terlebih lagi di tengah kenyataan masyarakat tontonan hari ini. Betapa pun besarnya porsi apresiasi sastra yang disediakan oleh sebuah media, jika bapak/ibu gurunya sendiri lebih suka menonton sinetron ketimbang membaca karya sastra semuanya akan jadi percuma.

Cilame 4 November 2010


Ahda Imran, penyair dan esais.

PENDEKATAN FOLKLORISTIK-SEMIOTIK DALAM PEMBELAJARAN SASTRA

OLEH MEMEN DURACHMAN

Pengantar (Asikin Hidayat)
Naskah ini ditulis oleh Memen Durahman untuk keperluan Seminar Sastra pada bulan Oktober 2010 yang lalu di Majalengka. Semoga bermanfaat)

1. Pendahuluan
Yang dimaksud dengan pendekatan folkloristik-semiotik adalah pendekatan pembelajaran sastra yang berlandaskan anggapan bahwa terdapat hubungan yang dialogis antara sastra modern dengan sastra lisan atau tradisi lisan dalam kerang ka pemahaman sastra sebagai tanda. Artinya, pembelajran sastra (modern) tidak memutus hubungan dengan tradisi sastra lisan (tradisi lisan umumnya), melainkan meletakkan keduanya dalam hubungan dialogis. Hubungan keduanya dibingkai dalam kerangka menempatkan sastra sebagai sistem tanda.
Hal itu mengindikasin pengajaran sastra (modern) di sekolah bukan sebagai pemutus tradisi sastra lisan yg terdapat di masyarakat. Justru pembelajaran sastra modern menjadi semacam representasi hubungan dialogis di antara keduanya (sastra modern-tradisi satsra lisan). Dengan demikian, kita menempatkan karya sastra dalam kerangka sinkronik dan diakronik (Jaus, 1982: 39).
Pembelajaran sastra yang demikian menempatkan karya sastra dan para pembacanya (siswa, pen.) dalam kerangka sejarah sebagai bentuk dialog dari sastra yang sejaman dan sastra yang memanjang waktu. Oleh karena itu, diharapkan siswa mendapat pengalaman bahwa sastra bukan barang instan, melainkan sesuatu yang sudah menjadi tradisi panjang.
Hal yang melatarbelakangi konsep pendekatan folkloristik-semiotik adalah pentingnya meletakkan sastra sebagai permainan. Karena permainan merupakan dasar kebudayaan (Huizinga, 1990). Dalam tradisi sastra lisan semua ekspresi sastra lisan adalah permainan. Demikian pula dengan sastra modern.
Oleh karena itu, pembelajaran sastra ditekankan pada kegiatan ‘bermain’ sebagai kegiatan hakiki mausia. Kegiatan ‘bermain’ juga mengindikasikan bahwa siswa sebagai pembelajar benar-benar diajak ‘mengalami’ sesuatu yang sedang dia pelajari. Diharapkan dengan pengalaman itulah siswa benar-benar belajar.
Karena pembelajaran ditekankan pada kegiatan ‘bermain’, maka siswa secara langsung mengalami apa yang dipelajarinya. Dengan demikian, pengalaman belajar semacam itu akan benar-benar menjadi milik pribadi dan menyatu dengan kepribadian.

2. Pendekatan Folklor-Semiotik sebagai Alternatif Pembelajaran Sastra
Sebagai tradisi lisan, folklor hidup dan berkembang bukan hanya pada masa lalu, tetapi juga hingga masa sekarang sekalipun kita sudah mengenal tradisi tulis. Artinya, kedua tradisi itu hidup secara berdampingan. Sebagai contoh kasus cerita Si Kabayan. Cerita lisannya masih hidup dan penciptaan secara tulis pun tetap hidup (Durachman, 2008). Dengan demikian, pembelajaran sastra pun harus berbasis kepada kedua tradisi tersebut.
Apalagi kenyataan menyatakan bahwa sastra lisan berada pada tradisi lisan. Dengan demikian, tidak ada alasan/ pembenaran apapun bahwa pembelajaran sastra (modern) harus memutus/ mengabaikan sastra lisan.
Pembelajaran sastra modern dengan memanfaatkan sastra lisan/ tradisi lisan justru akan semakin kaya. Misalnya pembelajaran apresiasi puisi melalui kegiatan musikalisasi. Akan tetapi, seyogyanya tidak berhenti pada musikalisasi puisi sebagai permainan artistik.
Sastra lisan dan tradisi lisannya bisa dijadikan sebagai alat juga sebagai objek studi. Akan tetapi, keduanya bermuara pada kegiatan ‘bermain’ sebagai upaya memberi siswa pengalaman artistik.
Oleh karena fungsinya seperti dua sisi mata uang itulah pembelajaran sastra tidak mungkin mengabaikan sastra lisan/ tradisi lisan/ folklor. Sebagai alat sastra lisan bisa digunakan dalam pembelajaran sastra (modern) yang pada hakikatnya adalah sastra tulis. Sabagai objek, sastra lisan memang harus diajarkan melalui pendekatan kelisanan. Akan tetapi, keduanya tetap disajikan dalam ‘permainan’.
Mengapa kita harus memperlakukan sastra sebagai sistem tanda? Karena dalam ‘permainan’ dan dalam hidup seluruhnya kita memang hidup dengan tanda-tanda. Masyarakat kita sudah terbiasa melihat fenomena bunga wijayakusuma sebagai tanda sesuatu terlepas dari kebenarannya. Kita tidak bisa melepaskan hidup dari ‘kepungan’ tanda-tanda.
Ketika kita memperlakukan sastra sebagai sistem tanda, kita sedang belajar ‘kearifan’ dari tanda-tanda tersebut. ‘Kearifan’ itu dikirim oleh pengarang dalam upaya memahami hidup. Dengan demikian, kita akan membawa/ melatih siswa untuk melatih diri memahami tanda-tanda ini supaya hidup lebih arif, lebih bijaksana.
Tanda-tanda itu hidup dalam tradisi kita, baik dalam tradisi lisan maupun dalam tradisi tulis. Dalam tradisi lisan kita mengenal kalimat sing awas ka sasmita (tanda, pen.) dalam tradisi tulis karya sastra yang ditulis para pengarang menghadirkan tanda (simbol, indeks, ikon) yang sangat kaya.
Dengan demikian, pembelajaran sastra akan membawa siswa pada pemahaman akan tradisi. Di dalam tradisi itu ada tanda-tanda (perhatikan istilah local genius ) yang harus diarifi oleh manusia yang hidup pada zaman kapanpun.

3. Prinsip Pendekatan Folkloristik-Semiotik
Pendekatan folkloristik-semiotik berlandaskan pada lima prinsip. Kelima prinsip tersebut adalah sebagai berikut.
Pertama, prinsip pemodelan. Artinya dalam setiap pembelajaran selalu ada teks karya sastra (baik lisan maupun tulis/ modern) yang dijadikan model. Model tersebut bisa dijadikan acuan untuk ‘peniruan’, analisis, hipogram, (teks yang dirujuk) maupun sebagai sumber penciptaan atau sebagai bahan pengalihwacanaan.
Kedua, prinsip analitis. Artinya, setiap pembelajaran mangajak para siswa melakukan analisis terhadap teks karya sastra yang dipelajari. Maksud analisisini untuk lebih mengenal karya sastra sebagai bahan untuk prinsip berikutnya, yaitu kreativitas.
Ketiga, prinsip kreativitas. Artinya, pembelaran menekanan kreativitas siswa. Kreativitas siswa bisa berupa bentuk berikut. Pertama, dalam bentuk ekspresi lisan atau tulis. Kedua, dalam bentuk pengalihwacanaan. Ketiga, dalam bentuk permainanan. Keempat, dalam bentuk re-kreasi.
Keempat, prinsip reflektif. Artinya, pembelajaran menuntut para siswa melakukan refleksi. Refleksi terutama berkaitan dengan upaya memahami karya sastra yang sedang mereka ‘pelajari’ dalam suatu unit tertentu.
Keempat prinsip tersebut menjiwai pembelajaran sastra. Pada prinsip ketiga, bisa saja berupa suatu bentuk atau perpaduan beberapa bentuk.

4. Bentuk-Bentuk Pembelajaran
4.1 Pembacaan Puisi
Pembelajaran ini memberi pengalaman siswa membaca (juga membacakan, pen.) puisi seintens mungkin, sehingga timbul kesenangan, Sangat disarankan satu orang siswa membaca satu puisi untuk yang berbeda dengan teman-temannya.
Setelah mereka membaca puisi yang pertama, tukarlah puisi mereka dengan puisi yang dibaca teman-temannya. Saling berdiskusilah di antara mereka. Mereka bisa berdiskusi dari segi musikalitasnya, majas-majas, kalimat-kalimatnya, simbol-simbol yang terdapat di dalamnya dan sebagainya.
Pada kesempatan lain, bacakanlah puisi itu secara individual. Kemudian bacakanlah pula oleh dua orang, tiga orang, empat orang, sepuluh orang, bahkan oleh seluruh kelas. Sehingga seluruh kelas merasakan ‘keindahan’ puisi tersebut. Pada hakikatnya dan pada awalnya puisi adalah lisan, maka untuk merasakan ‘keindahannya’ yang hakiki, puisi tulis itu harus dilisankan secara sempurna ( Finnegan, 1977).
4.2 Musikalisasi Puisi
Pembelajaran ini memberikan pengalaman menikmati keindahan puisi secara auditoris. Puisi yang hakekatnya lisan, dalam tradisi puisi tulis ini dikembalikan lagi kepada hakikatnya yang lisan. Ong (1982) menyebutkan sebagai kelisanan kedua. Upaya kelisanan kedua bukan hanya pada kegiatan musikalisasi puisi tetapi juga pada kegiatan pembacaan puisi dan dramatisasi puisi.
4.3 Dramatisasi Puisi
Pilihlah puisi-puisi yang memiliki efek dramatik yang kuat seperti puisi “Pembunuhan Sukra” atau puisi “Jante Arkidam”. Tentu hal itu dilakukan dengan didahului kegiatan pengalihwacanaan dari puisi ke teks drama.
Artinya, kegiatan dramatisasi mau tiak mau dilakukan bersamaan dengan kegiatan pengalihwacanaan. Beri kesempatan siswa untuk memilih aspek/ bagian mana dari satu puisi didramatisasikan menjadi sebuah naskah drama. Kegiatan itu bisa dilakukan secara perseorangan maupun kelompok.
4.4 Penulisan Puisi
Tekanan kegiatan penulisan puisi yang utama diarahkan agar para siswa mendapat pengalaman artistik. Pengalaman tersebut penting, bukan menjadikan menjadikan mereka penyair tetapi menikmati kegiatan menulis puisi sebagai sebuah ‘permainan’.
Pada awalnya biarkan mereka meniru puisi-puisi yang ada sebagai stimulus. ‘Peniruan’ itu hanya sebagai upaya awal saja karena kemudian siswa akan merasakan menulis puisi sebagai ‘permainan’ yang mengasyikkan.
Kondisikan mereka agar beroleh pengalaman yang mengasyikkan ketika mereka menulis puisi. Buat mereka merasa nyaman dan nikmat dengan kegiatan ini.
4.5 Pembacaan Cerpen/ Novel/ Dongeng
Kegiatan semacam ini diperlukan sebagai upaya ‘bermain-main’ dengan karya artistik. Sama seperti kegiatan membaca (membacakan puisi) efek yang utama adalah efek auditoris selain efek-efek lainnya.
Pembicaraan mengenai struktur karya sastra bukan seperti kegiatan ‘dokter membedah mayat’. Akan tetapi, kegiatan ini sebagai upaya mengidentifikasi karya sastra dalam kerangka pembelajaran yang lain, antara lain menulis cerpen/ novel/ dongeng. Akan sangat baik kalau kegiatan ini merupakan suatu kesatuan yang integratif dengan kegiatan menulis cerpen/ novel/ dongeng. Dengan demikian, siswa merasakan kegiatan membaca menulis adalah kegiatan literasi yang mengasyikkan.
4.6 Penulisan Cerpen/ Novel/ Dongeng
Kegiatan ini adalah semacam eksperimen dari kegiatan ‘bermain-main’ dengan bahasa artistik. Dalam pelaksanaanya bimbinglah mereka melalui model pada awalnya. Kemudian, bimbinglah mereka menulis secara individual, tunjukkan kepada mereka bahwa kegiatan menulis ini adalah kegiatan yang sangat mengasyikkan.
4.7 Dramatisasi Cerpen/ Novel/ Dongeng
Seperti juga kegiatan dramatisasi puisi, kegiatan ini pun diawali dengan kegiatan pengalihwacanaan. Kegiatan pengalihwanacaan dari teks cerpen/ novel/ dongeng menjadi naskah drama yang basisnya adalah kegiatan pelisanan sesuatu sudah tertulis.
Berikan kesempatan seluas-luasnya dan sebebas-bebasnya mereka melakukan dramatisasti. Dramatisasti tidak selalu harus dilakukan di panggung yang sebenarnya. Kegiatan ini bisa juga dilakukan di depan kelas.
4.8 Pementasan Drama
Kegiatan pementasan drama tidak harus berasal dari naskah drama para dramawan. Akan tetapi, bisa juga berasal dari naskah drama yang mereka tulis sendiri.
Tekanan kegiatan ini adalah agar para siswa memmiliki pengalaman menggunakan bahasa artistik dalam bentuk dialog. Pengalaman ini sangat berharga, sehingga pelan tapi pasti merka akan tahu dimana perbedaan dan perasamaan tiga genre sastra yang ada.
4.9 Penulisan Naskah Drama
Pada kegiatan pementasan drama, mereka melakukan kegiatan ‘bermain’ bahasa artistik secara lisan. Sementara itu, pada kegiata penulisan naskah drama, mereka ‘bermain’ dengan bahasa artistik secara tulis.
Bimbinglah mereka melalui model-model naskah drama. Eksplorasilah berbagai kemungkinan mereka menulis naskah drama.
4.10 Pengalihwacanaan
Kegiatan pengalihwacanaan merupakan kegiatan kreatif mengubah suatu genre sastra ke genre lainnya. Bimbinglah mereka sehingga paham benar perbedaan dan persamaan masing-masing genre itu. Akan tetapi, yang terpenting dari kegiatan ini adalah para siswa tetap memiliki pengalaman menggunakan bahasa artistik.

5. Penutup
Pembelajran satra dengan pendekatan folkloristik-semiotik memberi pengalaman menggunakan bahasa artistik kepada siswa. Bahasa artistik yang dimaksud diletakkan dalam tradisi panjang. Dengan demikian, siswa belajar menggunakan bahasa artistik secara sinkronik dan diakronik.
Pengalaman maenggunakan bahasa artistik dilakukan dalam suasana ‘bermain’ bukan suasana seorang ilmuan membedah mayat. Dengan demikian, kita memberi pengalaman kepada mereka kepada inti dan hakikat kebudayaan, yaitu permainan.


Pustaka Rujukan

Dundes, Alan (Ed.) 1965. The Study of Folklore. New York: Prentice Hall, Inc.
Durachman, Memen. 2008. “Cerita Si Kabayan: Transformasi, Proses Penciptaan, Makna, dan Fungsi,” dalam Metasastra, Jurnal Penelitian Sastra Volume 1, Nomor 1, Juni.
Elliott, John B. dan Mary M. Dupuis. 2002. Young Adult Literature in The Classroom: Reading lt, Teaching lt, Loving lt. Delaware: The International Reading Association, Inc.
Finnegan, Ruth. 1977. Oral Poetry: Its Nature, Significance, and Social Context. Cambridge: cambridge University Press.
Gofort, Frances S. dan Caroly V. Spullman. 1994. Using Folk Literature in The Classroom: Encouraging Children to Read and Write. Arizona: The Onxy Press.
Huizinga, Johan 1990. Homo Ludens: Fungsi dan Hakekatpermainan dalam Budaya. Terjemahan Hasan Basani. Jakarta: LP3ES.
Jauss, Hans. 1982. Toward an Aesthetic of Reception. Translation Timothy Bahti. Minneapolis: Universitas Minnesata.
Ong, Walter J. 1982. Orality and Literacy: The Technologizing of Word. London: Methuen.
Taylor, Eric K. 2000. Using Folktales. New York: Cambridge University Press.